Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com. Sejumlah penyidik KPK mengeledah Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) di Aek Kanopan, Sumatra Utara, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Kedatangan penyidik menggunakan kenderaan mobil Toyota Innova warna hitam sebanyak 3 unit yang dikawal dari Mapolres Labuhanbatu tersebut guna mengumpulkan bukti dalam pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo dalam kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi via whatsapp,
"Terkait informasi adanya giat KPK di Labura, dapat kami sampaikan tim penyidik KPK sedang melakukan tahap pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang dilakukan KPK atas pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo. Kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya Kantor Bupati Labura dan rumah Ml alias A (swasta) di Kisaran Kabupaten Asahan," kata Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, dalam pengeledahan itu penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan sejumlah barang bukti elektronik.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Bupati Labura
"Berikutnya, penyidik KPK akan segera melakukan penyitaan setelah mendapatkan izin sita kepada Dewas KPK. Kontruksi perkara dan nama-nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Dalam kasus ini, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus pernah diperiksa KPK pada Agustus 2018.