Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi di acara di Balai Kota Medan yang berbau politik berupa pemberian dukungan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, Senin 13 Juli 2020. Di kegiatan itu, Akhyar Nasution yang merupakan balon wali kota ketika itu menerima bantuan 1.000 keranjang sampah dan 500 sapu lidi dari Komunitas Masyarakat Peduli Sampah (KMP). Namun, masyarakat yang hadir mengenakan kaos berwarna biru bertuliskan "Jadikan Akhyar Medan Satu". Di kaos tersebut juga ada samblon bergambar Akhyar Nasution.
"Kegiatan itu dalam pantauan, awasi, kita lihat informasi awal yang berkembang," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Medan, Muhammad Fadly, ketika dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA: Acara Dukung Mendukung Akhyar Nasution di Balai Kota, Asisten Umum Renward: Saya Cuma Mendampingi
Ia belum bisa memastikan apakah kegiatan dukung mendukung kepada petahana di Kantor Wali Kota Medan masuk kategori pelanggaran. "Kita lihat, gak serta merta, payah masuk ke sana (pelanggaran), karena belum ada calon," bebernya.
Hanya, Fadly mengimbau agar kegiatan tersebut untuk dihindari.