Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. DPRD Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara mengusulkan ke Pemkab agar penyertaan modal ke Bank Sumut dinaikkan menjadi Rp 50 miliar. Sikap DPRD Taput ini ditegaskan pada rapat Komisi B DPRD Taput , Selasa (15/7/2020), terhadap rencana Pemkab menambah penyertaaan modal 20 miliar.
Ketua Komisi B DPRD Taput, Mangoloi Pardede,menjelaskan, pihaknya telah merekomendasikan penyertaan modal ke Bank Sumut Rp 50 miliar untuk dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Teman -teman di komisi setelah melihat secara teknis dan menganalisa nilai ideal besaran penyertaan modal ke Bank Sumut, memiliki pemikiran sama, bahwa jika dinaikkan hingga Rp 50 miliar, maka akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari deviden," ujar Mangoloi.
"Tetapi, itupun kita hanya mengusulkan, tentu Pemkab memiliki pemikiran lain dengan analisa keuangan dan perhitungan yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah," sambungnya.
Mangoloi juga mengatakan, penyertaan modal daerah ike Bank Sumut memang sudah jauh tertinggal di banding daerah lainnya, seperti Kabupaten Tapanuli Selatan, bahkan kabupaten Tobasa yang dimekarlan dari Taput.
Penyertaan modal Pemkab Taput ke Bank Sumut dimulai 2001 hingga Maret 2020 mencapai Rp 28 Miliar. Namun, Pemkab Taput baru menerima deviden dari Bank Sumut sejak tahun 2004 mencapai Rp 86.452.361.104, dari Coorporate Social Responbility (CSR), 2013-2019 menerima Rp 3,4 miliar. Rinciannya, tahun 2013 (Rp 408 Juta), 2014 (Rp 1.578.649.950), 2015 (Rp 125 juta), 2016 (Rp 299,321.471), 2017 (Rp 320.684.935), 2018 (Rp 375.384.050) dan 2019 (Rp 300.734.619).
" Itu sudah tinggi sekali. Makanya, kita mendorong pemerintah untuk menaikkan jumlah penyertaan modal ke Bank Sumut," urai politikus Partai Nasdem itu.
Mangoloi menerangkan, hasil rekomendasikan Komisi B ini akan disampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).Sebagai alat kelengkapan dewan, Bapemperda akan melakukan diskusi lagi dengan eksekutif.
"Hierarkinya memang demikian, hasil rekomendasi Bapemperda akan dilanjutkan ke paripurna untuk mendapatkan persetujuan," terangnya.
Anggota Komisi B DPRD Taput, Herman Manalu menjelaskan, khusus pembahasan Perda terkait pernyertaan modal itu, DPRD Taput akan mengikuti sejumlah rapat paripurna.
"Sesuai undangan yang kita terima, sedikitnya kita akan mengikuti 3 kali paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi, nota jawaban bupati Taput, pembentukan Perda, pendapat akhir fraksi hingga penetapan,"jelasnya.