Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhirnya Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengalah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam permasalahan pencopotan pejabat Eselon III atas nama Antony Sinaga pada 17 Juni 2019. Antony Sinaga, yang dicopot dari jabatannya Kabid Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu Sumut menjadi fungsional di Badan Kesbangpol Sumut itu, bakal dilantik hari ini, Rabu (15/07/2020).
Dalam surat undangan pelantikan tertanggal 13 Juli 2020 yang ditandatangani Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Afifi Lubis, pelantikan dilangsungkan pada Rabu (15/07/2020) pukul 09.30 WIB di Kantor Gubsu. Namun ditunda menjadi pukul 14.00 WIB di hari yang sama.