Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bogor. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para gubernur di Istana Bogor. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang hadir mengatakan, Jokowi memberikan arahan soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Pak presiden memberikan arahan untuk menegakkan disiplin. Memang seyogyanya ada sanksi, apa itu denda maupun administrasi. Supaya ada proses peningkatan kedisiplinan masyarakat yang itu harus diiringi upaya pergerakan roda perekonomian kembali. Itu yang pernah disampaikan antara rem dan gas," ujar Khofifah di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/7/2020).
Pertemuan antara Jokowi dengan para gubernur berlangsung pagi ini. Selain Khofifah, rapat dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
Dalam kesempatan terpisah, RK mengungkapkan Jokowi sedang menyiapkan instruksi presiden mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Tadi saya sampaikan, kita (Pemprov Jabar -red) diapresiasi presiden karena duluan berinisiatif mewacanakan sanksi. Nah presiden sedang siapkan namanya instruksi presiden sebagai penguatan dasar hukum untuk sanksi," ujar RK.
Pemprov Jabar sendiri sudah mengatur sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayahnya. RK mengatakan, kebijakan tersebut diapresiasi Jokowi.
"Tadi ditanya Jawa Barat berapa, saya bilang sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Ya nanti diperkuat oleh Inpres yang mudah-mudahan minggu ini keluar. Karena Jabar denda tidak pakai masker di ruang publik, kecuali pidato, kecuali makan, dan lain-lain, itu di tanggal 27 Juli," ujar RK.
Pada kesempatan sebelumnya, Jokowi mengatakan sanksi yang diberikan untuk pelanggar protokol kesehatan bisa berupa denda maupun pidana ringan. Rencana pemberian sanksi ini didasari masih adanya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring. Masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).(dtc)