Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnidaily.com-Medan. Sebanyak 104 pendeta dan rohaniwan/rohaniwati dari berbagai gereja di Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang selama ini juga mendapat penolakan dari sejumlah kelompok buruh, petani, masyarakat adat, akademisi, aktivis NGO, pemuka agama dan sebagainya.
Ratusan pendeta itu menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja memberikan dampak buruk kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki latar belakang ekonomi sosial seperti buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, dan masyarakat adat, serta mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.
"Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini lebih mementingkan kepentingan korporasi daripada kepentingan rakyat dan keselamatan lingkungan hidup, yaitu atas nama investasi," kata Adventus lewat keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Rabu (15/7/2020).
Mereka menilai pemerintah dan DPR sepertinya tidak menghiraukan tuntutan dari kelompok-kelompok masyarakat agar menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menolak RUU tersebut. Berikut alasan para pendeta menolak RUU itu.
1.Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak demokratis karena tidak melibatkan masyarakat.
2.Omnibus law mengancam keselamatan dan keberlangsungan lingkungan hidup
3.Omnibus law akan menimbulkan ketimpangan terkait penguasaan lahan yang akan memperuncing konflik konflik agraria yang belum tuntas selama ini
4.Petani dan masyarakat adat akan tergeser dari ekosistem mereka
5.Perpanjangan penguasaan lahan bentuk penghapusan kedaulatan negara atas lahan.
6.Omnibus law menghilangkan kewenangan daerah atas perizinan dan pengelolaan tambang yang menjadi kewenangan pusat
7.Petani, masyarakat miskin kota, nelayan dan masyarakat adat akan mudah diproses hukum jika tidak setuju dengan kepentingan investor.