Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Rabu (15/7/2020). Di hari kedua, tim anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan sekira pukul 09.00 WIB hingga siang hari. Belasan petugas tersebut mengambil barang bukti guna kepentingan penyelidikan dari beberapa ruangan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup. Para insan pers tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Tim penyidik mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dengan senjata lengkap.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada medanbisnisdaily.com saat memberi keterangan menyebut bahwa penyidik KPK melakukan pengecekan lokasi di RSUD Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK.
"Penyidik Kamis dan Jumat tanggal 16-17 Juli 2020 juga dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi di Labura, namun mengenai tempat dan saksi-saksi yang akan diperiksa belum bisa kami sampaikan hari ini," jelas Ali Fikri.
Sebagaimana diketahui, pembangunan RSUD Aek Kanopan tersebut termasuk salah satu yang menggunakan anggaran RAPBN tahun 2018. Menurut keterangan Yaya Purnomo di persidangan beberapa waktu lalu, pejabat Menteri Keuangan yang terkena OTT, Kabupaten Labura salah satu yang ikut memuluskan dana perimbangan daerah.