Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Rabu (15/7/2020). Di hari kedua, tim anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan di RSUD Aek Kanopan. Selain itu, KPK juga memeriksa rumah dinas Bupati Labura.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada medanbisnisdaily.com saat memberi keterangan menyebut bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Labura. Namun tim penyidik tidak menemukan barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan ini.
"Hari ini, Rabu (15/7/2020) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Labura namun penyidik tidak menemukan barang yang diduga ada hubungannya dengan penyidikan ini," jelas Ali Fikri yang berlatar belakang jaksa penuntut umum dan pernah menangani kasus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu.
Ali juga menyebut bahwa penyidik KPK melakukan pengecekan lokasi di RSUD Labuhanbatu Utara. Pengecekan lokasi dilakukan dalam rangka memastikan keterkaitan sejumlah proyek yang bersumber dari dana DAK dengan dugaan korupsi yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup. Para insan pers tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan. Tim penyidik mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Labuhanbatu dengan senjata lengkap.
Sebelumnya, penyidik KPK mengeledah ruang Kantor Bupati Labura, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Pada hari yang sama, KPK datang ke rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Agusman Sinaga SSos, sekira pukul 11.30 WIB di Lingkungan Pulo Tarutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.