Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meniadakan rekrutmen PKN STAN tahun ini. Hal itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Corona yang saat ini melanda Tanah Air.
Peniadaan rekrutmen PKN STAN juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Kebetulan tahun ini kita dihadapkan pada COVID dan rekrutmen STAN yang biasanya melamar itu bisa mencapai lebih dari 150.000 tidak mungkin dilakukan testing yang tidak akan menimbulkan risiko penularan yang sangat besar. Apalagi untuk rekrutmen STAN kita juga membutuhkan tes fisik dan untuk tahun ini karena COVID tidak memungkinkan terjadinya," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Dengan tidak adanya rekrutmen, Sri Mulyani mengaku akan melakukan perbaikan seluruh aspek di PKN STAN, mulai dari sisi kampus, staf, dosen, kurikulum, hingga teknologi.
"Semuanya memerlukan upgrade dan kita sekarang sedang melakukan program untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan konten dari STAN ini," jelasnya.
"Waktu ini lah yang digunakan sebagai kesempatan untuk bagi kita me-redesign STAN nya supaya menjadi lebih baik untuk sebuah kampus di bidang keuangan negara yang tantangannya menjadi luar biasa sangat kompleks," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan moratorium proses rekrutmen PKN STAN tidak berlangsung selama lima tahun ke depan.
Menurut dia, proses rekrutmen akan dikaji setiap tahunnya sesuai konsep pengembangan yang dilakukan pada tahun 2020.
"Pengembangan dilakukan sekarang lagi didesain konsep itu menjadi relevan tahun ini karena COVID itu tutup. Jadi pengembangan itu dilakukan dimulai tahun ini, tahun ini tidak merekrut karena alasan COVID," jelasnya.
Puspa menjelaskan, kebijakan minus growth yang dilakukan Kementerian Keuangan pun bukan berarti tidak merekrut. Apalagi, kebutuhan lulusan PKN STAN tidak melulu bekerja di Kementerian Keuangan.
"Kan ada dua nih, satu apakah Kemenkeu menerima pegawai atau tidak. Dengan kebijakan minus growth itu bukan berarti tidak merekrut, misalnya yang pensiun 100 berarti yang dibutuhkan di bawah 100. Kedua apakah dengan demikian STAN tidak merekrut itu totally different karena kebutuhan STAN itu bukan cuma untuk Kemenkeu," ungkapnya. dtc