Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Manila. Otoritas Filipina akan mulai mengizinkan warga negara asing masuk ke wilayahnya mulai 1 Agustus mendatang, saat negara ini secara bertahap melonggarkan pembatasan virus Corona (COVID-19) untuk memulihkan perekonomian. Namun, aturan baru ini hanya berlaku bagi warga negara asing yang memegang visa jangka panjang.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (17/7/2020), hal tersebut disampaikan juru bicara Presiden Rodrigo Duterte, Harry Roque, dalam pernyataan terbaru kepada Reuters.
Dijelaskan Roque bahwa pemegang visa jangka panjang merujuk pada warga negara asing yang tinggal dan bekerja di Filipina.
Di bawah aturan baru itu, sebut Roque, hanya warga negara asing dengan visa yang valid dan masih berlaku yang bisa masuk ke Filipina mulai 1 Agustus mendatang. Roque menambahkan bahwa mereka masih harus menjalani karantina wajib setibanya di Filipina.
Roque menegaskan bahwa pengajuan untuk visa baru masih tidak akan dilayani untuk saat ini. Ditegaskan juga bahwa setiap warga Filipina memiliki prioritas untuk terbang kembali ke negaranya, namun tergantung pada terbatasnya kapasitas bandara yang ada saat ini.
Biro Imigrasi Filipina melarang masuk setiap warga negara asing sejak Maret lalu, demi membatasi penyebaran virus Corona. Hanya warga Filipina dan diplomat asing yang boleh masuk ke Filipina untuk saat ini.
Sejauh ini, total 61.266 kasus infeksi virus Corona tercatat di wilayah Filipina, dengan 1.643 kematian.(dtc)