Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusyairi mengatakan, dari 32 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batubara, 14 pasien diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan 18 pasien lainnya masih dalam tahap pengobatan/isolasi.
"Total ada 32 kasus konfirmasi positif covid-19, telah dinyatakan sembuh sebanyak 14 kasus. Sedangkan 18 kasus masih dalam pengobatan atau isolasi," kata drg Wahid Khusyairi, di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Jumat, (17/7/2020).
Ia mengatakan, dari perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Batubara, dapat disimpulkan bahwa kasus yang terjadi diawali dari pelaku perjalanan, yakni 10 kasus.
"Kasus konfirmasi positif Covid-19 diawali dari pelaku perjalanan. Ada 10 kasus atau 30 persen dari total kasus," katanya.
Selain itu, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Batubara membentuk kluster-kluster zoba merah yaitu di Kecamatan Sei Suka dengan 25 kasus dan Kecamatan Medang Deras dengan 5 kasus.
"Kasus pertama muncul di desa berasal dari pelaku perjalanan, kemudian membentuk beberapa kluster. Masyarakat Batubara diharapkan dapat terus meningkatlan kewaspadaan dengan melakukan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini ada 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUD Batubara.
"Ada 1 pasien yang sedang dirawat di RSUD. Saat ini RSUD Batubara sudah dapat merawat pasien positif, tetapi masih dalam kategori kasus sedang. Kesiapan RSUD sudah lumayan, kedepan akan kita tingkatkan lagi," pungkasnya.