Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Gagal membawa motor hasil curiannya, warga Jalan Belad Gang, Masjid, Nomor 14, Kelurahan Sidoarjo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan babak belur dipukuli massa di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku diketahui bernama Andika Syahputra Nasution (34). Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, pemuda itu pun diboyong ke kantor kepolisian.
Informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) ini terjadi pada Kamis, 16 Juli 2020, sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu, Bayu Putra Pratama (28) dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 150 BK 2383 AAG melintas di Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Tiba-tiba laju kendaraan warga Dusun II Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis dipepet oleh Andika Syahputra Nasution berboncengan dengan Rara. Dan, Frangki boncengan bersama Rudi. Andika langsung mengambil paksa motor korban. Setelah itu mereka kabur.
Karena tak terima barang berharga dirampok, Bayu berteriak minta tolong sekuat-kuatnya. Teriakan menjadi perhatian warga sekitar lokasi kejadian yang kemudian melakukan pengejaran.
Naas, Andika yang membawa kabur motor korban terjatuh ke parit seputaran Kecamatan Batangkuis karena panik. Sedangkan temannya, Rara, Frangki dan Rudi lolos dari kejaran warga.
Warga yang geram dengan aksi Andika Syahputra Nasution tanpa basa basi menghujaninya dengan pukulan bertubi-tubi. Nyawanya terselamatkan setelah petugas Polsek Batangkuis secara kebetulan melintas dan mengamankannya dari amukan massa.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan lantaran kondisi babak belur akibat dihajar massa. Lalu, Polsek Batangkuis berkoordinasi dengan Polsek Beringin bahwa ada pelaku Curas di wilayah hukumnya diamankan.
Berselang waktu, Polsek Beringin, tiba di puskesmas dan membawa pelaku berserta barang bukti motor Honda Vario BK 2383 AAG yang gagal dibawa kabur.
Kapolsek Beringin, Polresta Deli Serdang, AKP Maritua K Lumbantobing yang dikonfirmasi Jumat (17/7/2020) malam membenarkan telah mengamankan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan sudah dijebloskan ke sel tahanan. Sementara untuk temannya, Rara, Frangki, dan Rudi dalam pengejaran petugas," tandas mantan Wakapolsek Delitua ini.