Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Polisi menggelar rilis atas penangkapan artis Catherine Wilson. Ia ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Polisi menemukan dua klip sabu yang menjadi barang bukti dalam proses penangkapan tersebut. Selain itu ditemukan juga alat hisap yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
"Dari penggeledahan, kami mengamankan dua klip kecil (sabu). Yang pertama beratnya hampir 0,66 gram dan yang satu lagi 0,43 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
Polisi mengamankan barang terlarang tersebut dari tas milik Catherine Wilson.
Catherine Wilson ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat."Kami mengamankan bersama alat hisap," ujar Yusri Yunus.
Polisi mengamankan sang aktris berdasarkan laporan dari masyarakat. Tak sendiri, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang merupakan sekuriti di tempat Catherine Wilson tinggal.
Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus ini. Setelah urine, Catherine Wilson akan menjalani pemeriksaan rambut.
"Untuk mengetahui berapa lama ia memakai barang tersebut," urai Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Catherine Wilson turut dihadirkan di gelaran rilis tersebut. Ia tampak mengenakan masker dan berbaju tahanan.
Bukan pertama kali ini saja, Catherine Wilson terlibat dengan masalah hukum. Sebelumnya ada beberapa kasus yang menyeret sang model, salah satunya kasus yang menimpa Wawan di KPK.
Catherine Wilson hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus dengan Wawan. Ia pun menegaskan dirinya sudah bersih dari masalah tersebut. Tak cuma kasus KPK, nama Catherine Wilson juga sempat tersangkut dalam tuduhan prostitusi artis. Wajah dan namanya dicatut dalam daftar prostitusi artis. Akan tetapi, hal itu sudah dibantah oleh Catherine Wilson. Punya tubuh dan paras menarik, Catherine Wilson mengaku seringkali mendapat ajakan dari pria hidung belang.(dth)