Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labura. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu personel pengamanan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara korupsi usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK. KPK telah melakukan penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, yaitu rumah dinas bupati, kantor bupati, dan rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Agusman Sinaga. Dalam kasus ini, Bupati Labura, Kharuddin Syah Sitorus, turut diperiksa di Mapolres Labuhanbatu.
"Sejak tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 17 Juli 2020, tim penyidik KPK dengan dibantu personil pengamanan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan melaksanakan penggeledahan terkait penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang sebelumnya telah selesai ditangani KPK," jelas Ali Fikri kepada medanbisnisdaily.com, Minggu (19/7/2020).
Selain itu, lanjut Ali Fikri, bertempat di Mapolres Labuhanbatu, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 26 orang yang terdiri dari berbagai pihak, di antaranya Bupati Kharuddin Syah Sitorus, dan beberapa PNS Pemkab setempat serta pihak swasta yang diduga mengetahui adanya tindak pidana korupsi terkait proses penyidikan pengembangan perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo tersebut.
"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini. Perkembangannya nanti akan kami infokan lebih lanjut," sebutnya.
BACA JUGA: 6 Jam Diperiksa KPK, Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus Tinggalkan Mapolres Labuhanbatu 15.00 WIB
Ali menegaskan, ke depan tim penyidik KPK akan terus melanjutkan pengumpulan alat bukti dengan kembali mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Sebagaimana diketahui, KPK kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut, Rabu (15/7/2020). Di hari kedua, tim anti-rasuah tersebut melakukan penggeledahan di RSUD Aek Kanopan. Selain itu, KPK juga memeriksa rumah dinas Bupati Labura.
Sebelumnya, penyidik KPK mengeledah ruang Kantor Bupati Labura, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 13.00 WIB. Pada hari yang sama, KPK datang ke rumah Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Labura, Agusman Sinaga SSos, sekira pukul 11.30 WIB di Lingkungan Pulo Tarutung I, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu.