Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Gelora mendukung parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4%. Menurutnya, angka 4 persen sudah dianggap pas sesuai, jangan ditingkatkan.
"Parliamentary threshold, kita dukung yang paling kecil. Empat persen saja. Alasan untuk maksimalkan tingkat partisipasi dan tidak ada banyak suara rakyat yang hilang," ucap Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta, dalam acara peluncuran website Partai Gelora, yang diunggah di akun YouTube Partai Gelora, Minggu, (19/7/2020).
Anis memberi penjelasan, jika ambang batas lolos DPR ditingkatkan, maka partai yang lolos ke parlemen akan semakin sedikit. Suara dari partai-partai kecil tidak akan dibawa ke DPR.
"Misalnya kalau peserta ada 15, lolos ke Senyan (DPR) cuma 5 karena parliamentary threshold yang tinggi. 10 sisanya kan punya suara, kalau digabung jumlahnya besar, tapi harus digabung ke partai-partai yang sudah lolos. Berarti ada suara yang sebenarnya jadi sia-sia," katanya.
Anis pun menyebut angka 4 persen adalah angka yang rasional. "Dalam peta sosiologis kita ini, 4 persen angka paling rasional untuk tingkat partisipasi seluruh elemen bangsa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR akan merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Beberapa hal yang akan dikaji adalah soal angka ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dari yang saat ini 4% dinaikkan menjadi 7%.
"Kita mau revisi UU Pemilu. Draf naskah akademi RUU Pemilu-nya lagi kita sempurnakan," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa dalam perbincangan, Rabu (10/6).
Menurut Saan, ada beberapa alternatif besaran angka ambang batas parlemen yang diajukan dalam draf. Ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah batas suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi di DPR.
"Kalau di draf-draf itu kita ada 3 alternatif ya. Alternatif pertama ada yang 7% dan berlaku nasional. Alternatif kedua 5% berlaku berjenjang, jadi (DPR) RI 5%, (DPRD) Provinsi-nya 4%, Kabupaten/Kota 3%. Alternatif ketiga tetap 4% tapi provinsi dan kabupaten/kota 0% seperti sekarang," jelas Saan.
Ada Corona, Pendaftaran Jadi Kader Partai Gelora Secara Online
Partai Gelora sebagai partai baru, sedang mencari relawan sampai kader yang akan bergabung. Karena ada pandemi virus Corona (COVID-19), Partai Gelora membuka pendaftaran online atau daring.
"Salah satu implikasi besar dari pandemi ini, semua negara dipaksa melakukan akselerasi, proses digitalisasi seluruh sektor kehidupan. Baik ekonomi, pendidikan, dan saya kira juga politik," ucap Anis.
"Alhamdulillah, untuk perekrutan anggota, relawan, volunteer, kami membuat cara mudah, yaitu dengan daftar secara online," ujarnya.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui aplikasi Partai Gelora yang diunduh di ponsel pintar mereka. Sehingga, mereka bisa menjadi kader hanya dengan melalui HP.
"Kami berusaha menjadi pelopor di bidang ini, menjadi partai digital. Karena kami percaya, bahwa shifting teknologi adalah keniscayaan, dan jika Indonesia ingin menjadi lima besar dunia, ini fitur penting, yaitu mempercepat proses digitalisasi di semua sektor kehidupan kita," katanya.(dtc)