Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Usman (35) warga Gang Bersama Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai, sempat dihajar warga sebelum diamankan aparat Polsek Solok Merawat, ketika berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4252 IG, milik Harry Setya Ardi (25) di Desa Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Sergai.
Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra SH didampingi Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan kepada wartawan, Minggu (19/7/2020), memaparkan kronologis kejadian berawal ketika korban Harry Setya Ardi warga Dusun II Kampung Banten Desa Dolok Merawan Sergai, memarkirkan sepeda motornya di halaman samping rumah neneknya di Desa Pabatu VI karena kehabisan bensin.
Secara kebetulan, pelaku yang saat itu, Sabtu (17/7/2020), terlihat sedang melintas dari jalan pemukiman warga di pondok Desa Pabatu VI sambil mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4252 IG dipergoki korban Harry bersama temannya Handika AC Saragih (saksi) sembari bertanya mau dibawa kemana sepeda motor tersebut, karena dilihat sama persis dengan sepeda motor yang diparkirkan disamping rumah neneknya.
Selanjutnya korban Harry bersama saksi Handika membawa pelaku ke rumah kepala desa untuk diinterogasi terkait kepemilikan sepeda motor (yang didorong pelaku) milik siapa. Saat diinterogasi, pelaku yang diketahui bernama Usman warga Gang Bersama Kecamatan Pegajahan Sergai ini mengaku bernama Herman beralamat di Dusun VI, Desa Pabatu.
Pelaku juga berkeras mengatakan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik temannya bernama Santo. Kemudian Kades Pabatu VI menghubungi Petugas Polsek Dolok Merawan melaporkan kejadian tersebut sesuai LP No :
LP/ 17 /VII/2020/TT. DOLOK Tanggal 18 Juli 2020.
Namun sebelum petugas Polsek Dolok Merawan tiba dirumah Kades Pabatu VI, puluhan warga yang mendatangi rumah kades dan geram karena saat diinterogasi memberikan keterangan berbelit-belit, sejumlah warga sempat menghajar pelaku.
Setelah diamankan aparat polisi, pelaku sebelumnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan dan pemeriksaan akibat dihajar warga dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Dolok Merawan untuk ditahan.