Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Helvetia lakukan kegiatan problem solving anak kandung ribut dengan ayahnya di Jalan Klambir V, Gang Bilal, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (19/7/2020) malam. Tindakan mediasi dilakukan itu, atas informasi yang didapat dari masyarakat, selanjutnya anggota yang melaksanakan piket bergerak menuju ke TKP tersebut, selanjutnya mengamankan kedua belah pihak antara orang tua laki - laki kandung dan anak kandung.
Kejadian bermula anaknya yang bernama ESS (18) meminta uang kepada ayahnya yang bernama S (55), namun orang tuanya tidak memberikannya takut digunakan untuk membeli narkoba.
Tolakan ayahnya yang tidak memberikan uang kepadanya, mengakibatkan sempat terjadi adu mulut kedua belah pihak antara ayah dan anak, dan terjadilah penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap ayahnya dengan cara memukul kepala ayahnya dengan menggunakan batu sehingga mengalami luka robek dan mendapat 4 jahitan.
Dalam hal ini petugas Polsek Medan Helvetia Aipda MAS Siregar selaku Bhabinkamtibmas mencoba memediasi kedua belah pihak yang berseteru, agar kejadian tersebut tidak terulang kembali dan sampai ke ranah hukum.
Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan Helvetia Aipda MAS Siregar kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan dinyatakan dengan surat kesepakatan bersama serta ditandatangani oleh kedua belah pihak dan saling memaafkan tidak akan mengulangi dikemudian hari, dan ESS sempat sujud di kaki ayahnya menyatakan menyesal atas apa yang dilakukannya.
Terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean SH SIK mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban anggota Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di kelurahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tandas mantan Kapolsek Percut Sei Tuan ini.
. khairunnas.