Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang menangkap pelaku bongkar rumah, Muhammad Kausar Nasution alias Kisar (22), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Bedage, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Petugas mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Samsung A50, uang tunai Rp 391.000 dan 1 kaos warna hitam. Seorang lainnya atas nama Zulkifli Nasution buron.
Kapolsekta Kota Pinang, Kompol S. Sembiring kepada medanbisnisdaily.com. Minggu (19/7/2020) menjelaskan, Muhammad Kausar Nasution melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding rumah dan naik ke atas rumah yang dicor, kemudian masuk dari lubang asbes yang rusak menuju ke dalam kamar. Lalu turun ke kamar mengambil handpone serta uang tunai, setelah itu tersangka keluar dari jalan pertama masuk. Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Zulkifli Nasution, namun tersangka tidak ditemukan.