Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut), Mangapul Purba merespon dugaan kasus keributan yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Sumut dari FPFIP berinisial KS. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut, di salah satu tempat hiburan malam di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (19/7/2020) dini hari.
"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Senin (20/7/2020)
Dikatakan Mangapul, pihaknya meminta agar semua pihak mengedepankan azas musyawarah dan mufakat dan menghormati hukum yang ada. Apalagi kejadian itu terjadi di tempat hiburan. Padahal ini masih dalam kondisi pandemi.
BACA JUGA: 2 Polisi Dianiaya di Tempat Hiburan Malam, para Pelaku Menyerahkan Diri ke Polda
Jadi, sambung Mangapul, pihaknya juga mempertanyakan mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan.
Disinggung soal pendampingan hukum terhadap KS, Mangapul memastikan, pihaknya akan mendampingi kasus ini dengan memberikan pembelaan hukum. "Mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum pasti akan kami lakukan," kata Mangapul