Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan majunya Akhyar Nasution sebagai calon Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2020 merupakan representasi dari Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong.
Padahal, Plt Wali Kota Medan itu saat ini masih menjadi kader PDIP. Karena posisi calon wali kota jatah Demokrat, maka untuk posisi calon wakil wali kota nantinya menjadi hak PKS. Belum diketahui apakah sudah ada kesepakatan Akhyar akan menjadi kader Partai Demokrat atas dukungan yang diberikan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Akhyar didukung Partai Demokrat dan PKS maju sebagai calon wali kota. Atas dukungan 2 partai yang bukan pendukung pemeirntahan Jokowi tersebut, PDIP memastikan tidak akan mengusung Wakil Ketua DPD PDIP Sumut pada Pilkada Medan 2020.
Jika pada akhirnya Akhyar ditetapkan sebagai calon wali kota, siapakah wakilnya? Rudiyanto menilai ada suara dari akar rumput yang menyebut bahwa sosok Salman Alfarisi yang sebelumnya dideklarasikan sebagai bakal calon (Balon) Wali Kota Medan tidak tepat menjadi calon wali kota.
"Teman-teman di bawah bilang kalau PKS nomor 2, jangan Salman, diganti dengan kader PKS yang lain," ujar Rudiyanto, Selasa (21/7/2020).
Diakuinya, PKS dan Demokrat sudah sepakat untuk sejalan dan mengusung pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 2020.
"Kalau memang PKS dapat nomor 2, usulan teman-teman begitu, jangan Salman, diganti dengan kader lain. Kriterianya berusia 40-45 tahun, bisa laki-laki atau perempuan," ungkapnya.
Rudiyanto mengakui hal tersebut masih sebatas usulan dan masukan dari pengurus d itingkat ranting. Sedangkan untuk keputusan akhir tetap berada di tingkat DPP.
BACA JUGA: Akhyar Nasution: Sebagai Kader PDIP, Aku Minta Dicalonkan, Kalau Tidak, Gak Apa-apa!
"Keputusan 16 Mei lalu itu kan Salman Alfarisi yang jadi calon wali kota dari PKS. Keputusan itu harus dibatalkan dengan keputusan baru. Kalau pada akhirnya DPP memutuskan Salman, harus tetap jalan, itu hanya sebatas usulan dari bawah," bebernya.
Kriteria kader PKS yang akan menjadi calon Wakil Wali Kota Medan berusia 40 - 45 tahun diakuinya sangat masuk akal. "Pemilih pemula kan cukup besar, makanya representasi milenial, usulan yang baik. Pada akhirnya DPP yang akan memutuskan," ucapnya.