Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatra Utara (Sumut), Wagirin Arman, mengatakan, pihaknya tak ingin berprasangka terkait kasus penganiayaan dua personel kepolisian yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS, di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.
Ditanya wartawan di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (21/7/2020) politisi senior ini mengatakan tak mau berprasangka.
"Kita tunggu saja. Enggak boleh menduga. Kasihan. Udahlah kita tunggu. Apalagi dia (KS) masih muda. Kalau ternyata dia tak salah, kan kasihan dia," kata Wagirin.
Didesak soal sanksi, Wagirin kembali mengelak. "Tunggu saja hasilnya. Prinsipnya kami berharap tak seperti yang diberitakan itu. Ia seperti yang klen bilang mana tau dia bermaksud membela. Tunggu saja proses hukumnya," kata Wagirin.