Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Keributan di salah satu tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang berujung penganiayaan terhadap 2 polisi hingga saat ini masih dalam proses penyidikan pihak Polrestabes Medan. Sejauh ini, polisi sudah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, termasuk anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang diperoleh, Selasa (21/7/2020), sebelum keributan terjadi, awalnya Kiki Handoko Sembiring datang ke tempat hiburan malam tersebut untuk mencari adiknya, Parlin Sembiring, yang merupakan DJ terkenal di dunia hiburan malam.
Setibanya di lokasi, Kiki melihat adiknya ribut dengan salah satu kelompok tepat berada di parkiran Capital Building. Melihat hal itu, Kiki pun berusaha melerai agar keributan antar kelompok itu tidak sampai ada pihak yang terluka dan itu dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV di Capital Building.
Namun, akibat keributan antar kelompok itu, Kiki bersama adiknya Parlin Sembiring serta sejumlah rekan-rekannya yang lain diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, karena diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap dua personil polisi, yakni Bripka KG dan Bripka M.
BACA JUGA: 2 Polisi Dianiaya di Tempat Hiburan Malam, para Pelaku Menyerahkan Diri ke Polda
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja yang dikonfirmasi, membenarkan terjadinya peristiwa keributan itu. Dia juga menyatakan, bahwa kasusnya saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. "Benar, kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Sementara itu, disinggung mengenai hasil tes urine yang dilakukan, Tatan menyebutkan bahwa tes urine terhadap Kiki negatif. "Untuk hasil tes urine terhadap Kiki Handoko Sembiring dinyatakan negatif," jelasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, sebelumnya menyatakan bahwa status Kiki hanya sebagai saksi. "Hasil penyelidikan, Kiki saat itu berusaha melerai keributan antar kelompok di Capital. Sampai saat ini, dia (Kiki) statusnya masih sebagai saksi," pungkasnya.