Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo menembak seorang bandar dan satu pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Keduannya dihadiahi timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap, Jumat (17/7/2020) dan Sabtu (18/7/2020).
“Kita rilis hari ini karena sebelumnya masih pengembangan kasus. Total yang ditangkap 4 orang. Ini merupakan rangkaian pengembangan kasus berantai," ujar Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (21/7/2020).
Sesuai keterangan AKP Ras Maju, awal pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang kurir sabu, Wadianta Pinem, warga Desa Sarimunte, Kecamatan Munte, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tersangka diamankan dua paket sabu seberat 0.90 gram. Setelah di interogasi Wadianta mengaku memperoleh sabu dari Andi warga sedesanya.
“Setengah jam kemudian personil menangkap Andi di dekat gerbang SD Negeri 040512 Sarimunte. Di TKP personil mengamankan dua orang, yakni Andi Saputra Surbakti dan Adrianus Pandia. Ketika hendak ditangkap, Andi melakukan perlawanan. Dia mencoba mengayunkan sebilah pisau kepada petugas. Melihat hal itu, personil melumpuhkan kedua kaki tersangka,” ujar AKP Ras Maju Tarigan.
Dari hasil interogasi di ruang periksa Satres Narkoba, Andi Saputra Surbakti mengaku memperoleh sabu-sabu dari Toka T.S. Pandia, warga Desa Payung, Kecamatan Payung. Pada Hari Sabtu (18/7/2020) personil Satres Narkoba Polres Karo menangkap tersangka Toka TS Pandia di dalam rumahnya.
“Bandar sabu ini mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Tidak mau kecolongan, anggota melumpuhkan kaki kirinya. Setelah mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat, tersangka Toka TS Pandia kita bawa ke Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya," beber Ras Maju.
Dari tersangka Adrianus Pandia diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,26 gram. Andi Saputra Surbakti 28 paket sabu seberat 14,27 gram, uang tunai Rp 350.000, dan sebilah pisau. Sementara dari Bandar sabu Toka T.S Pandia diamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 162,52 gram dan ganja seberat 2,18 gram.