Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provisni Sumut, Syafrida R Rasahan, berharap Pemkab Samosir secepatnya mencairkan anggaran pilkada. Untuk menjalankan tahapan pengawasan, kata dia, Bawaslu Kabupaten Samosir menggunakan anggaran yang dicairkan pada termin perdana.
"Yang baru dicarikan itu dibawah Rp 1 miliar. Tahap berikutnya belum dicairkan, saya gak ingat angka pastinya sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Gak sampe panwas kecamatan tak gajian, honor masih bisa dibayarkan," ujarnya, Rabu (22/7/2020).
"Kami berharap awal Agustus sudah dicairkan anggarannya. Kalau tidak kami menyerah, angkat bendera putih," imbuh wanita yang akrab disapa Ida ini.
Ida berharap seluruh pemerintah daerah yang menggelar pilkada harus mencairkan anggaran sesuai dengan jadwal yang ada di NPHD.
"Kalau pencairan tahap berapa, bulan berapa, ya dicairkan saja, jangan nunggu diminta. Pada prinsipnya pilkada harus berjalan jangan pula mereka mempersoalkan yang lain-lain," tuturnya.
BACA JUGA: Kemendagri Tegur Gubernur Edy, Diminta Bina Bupati Samosir Belum Cairkan Anggaran Pilkada
Seperti diberitakan, Kapuspen Kemendagri, Bakhtiar, mengatakan pihaknya telah menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait belum dicairkannya anggaran pilkada oleh Bupati Samosir.
Kemendagri, kata Bakhtiar, memiliki tanggungjawab memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, meminta agar daerah segera menyelesaikan Dana Hibah ke KPU dan Bawaslu untuk pelaksanaan setiap tahapan Pilkada serentak 2020.
“Sejumlah 197 daerah sudah menyalurkan transfer ke KPU 100 %, masih ada 6 kabupaten/kota yang dikategorikan merah melakukan transfer ke KPU. Untuk Bawaslu sudah ada 192 daerah yang sudah melakukan transfer 100 % ke Bawaslu daerah, masih ada 5 daerah kabupaten/kota dikategorikan merah melakukan transfer ke Bawaslu daerah," ujar Bakhtiar, Rabu (22/7/2020).
Selanjutnya Bakhtiar merinci 5 daerah yang masih kategori merah untuk transfer ke Bawaslu daerah antara lain Kabupaten Halmahera, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Samosir.
"Kabupaten Samosir nilai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) Rp 7.295.050.000, jumlah transfer 897.152.000 persentase baru 12.30%," terangnya.