Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Tiga korban begal kirim papan bungga ke penegak hukum dan Pengadilan Negeri (PN) Langkat. Aksi ini mewarnai unjuk rasa ratusan warga Langkat Anti Begal dalam aksi unjuk rasa di PN Langkat, Rabu (22/7/2020). Mereka meminta Hakim PN Langkat menghukum berat pelaku begal yang diadili.
Dalam orasinya, masyarakat Langkat Anti Begal meminta kepada Pak Hakim yang Mulia, memberi tindakan hukuman yang seberat-beratnya bagi tersangka pelaku begal, seperti kepada pelaku begal/jambret sadis, Satria Mandala alias Rambo dan Billy Mairano alias Billy yang telah melukai korbannya sebelum mereka ditangkap.
"Sat Reskrim Polres Langkat yang di pimpin Kanit Pimpinan Umum (Pidum) Polres Langkat telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku begal yang terduga Satria Mandala alias Rembo dan Billy Mairano alias Billy beberapa bulan yang lalu. Dalam penangkapan kedua tersangka, tim Reskrim Polres Langkat menghadiahkan salah satu butir timah panas terhadap bagian betis tersangka bernama Rembo akibat mencoba melarikan diri dan melawan petugas," teriak Parsaroran Sihombing, koordinator aksi pengunjuk rasa.
Menurut pengunjuk rasa, pelaku begal dalam melakukan aksi kejahatannya terkenal sadis tanpa sungkan sungkan melukai korbannya yang kini masih dalam persidangn di Pengadilan Negeri Langkat.
Masyarakat Langkat Anti Begal datang dari Kecamatan Besitang, Pangkalan Susu, Pangkalan Brandan, Kecamatan Gebang, Tanjung Pura Hinai dan Kecamatan Stabat.
Kepada artawan, Parsaroran Sihombing menjelaskan, 10 item permohonan kepada Hakim PN Langkat. Diantaranya yakni, masyarakat minta, jangan permainkan persidangan kasus kejahatan begal dan curas. Kemudian, hukum seberat-beratnya pelaku kejahatan begal sadis dan curas, jelasnya.
Setelah permintaan permohonan mereka di setujui Humas Pengadilan Negeri Langkat, Safwanuddin Siregar dan berhanji akan memberi hukuman yang setimpal terhadap kedua pelaku, masapun membubarkan diri.
Pantauan medanbisnisdaily.com, 3 unit papan bunga tentang dukungan kepada penegak hukum yang terpampang di halaman PN Langkat, diberikan oleh 3 korban pelaku begal. Yakni, Samariahta Br Saragih, Darniya dan Heriani.