Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri BUMN Erick Thohir hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN. Komitmen dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.
Ida Fauziyah menyampaikan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016, khususnya terkait Pasal 53 ayat (1), di mana Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
"Kami mengajak bergandengan tangan terutama teman-teman BUMN dan pimpinan perusahaan BUMN menandatangani komitmen bersama berikutnya. Kalau sekarang dengan Menteri BUMN, berikutnya ditindaklanjuti oleh seluruh perusahaan yang dikelola Kementerian BUMN," imbuh Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2020).
Dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, Ida berharap BUMN mempekerjakan dan terus memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas sebagai wujud pemenuhan hak untuk membuktikan peran dan partisipasinya dalam pembangunan sesuai dengan potensi dan kemampuannya.
"Kami tak henti-hentinya mengingatkan Kementerian/Lembaga, BUMN, Pemda untuk merealisasi UU Nomor 8 Tahun 2016. Kalau belum sampai 2 persen, mohon didorong agar sampai terpenuhi 2 persen," ujarnya.
Lebih lanjut Ida memberikan apresiasi kepada perusahaan BUMN yang telah banyak memberikan kesempatan mempekerjakan penyandang disabilitas. Meski kondisi pandemi, dengan pasar kerja terbatas dan banyaknya pekerja dirumahkan, diharapkan bisa memenuhi 2 persen.
"Tetapi tetap mengingatkan komitmen itu penting untuk direalisasikan," imbuhnya.
Di sisi lain, salah satu penyandang disabilitas yang kini bekerja di Kemnaker Muktadin Mustafa, berharap BUMN dan K/L lainnya juga mendukung untuk mempekerjakan dan memberikan kesempatan lebih luas kepada penyandang disabilitas seperti dirinya.
"Fasilitas sudah ada ada, BUMN dan K/L mendukung, sudah saatnya kita bisa sukses," katanya
Selama bekerja menjadi pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Muktadin mengaku fasilitas kerja yang diberikan sangat mendukung dan pekerjaan yang diberikan tidak menambah beban bagi dirinya.
"Saya berterima kasih kepada Kemnaker yang telah membuka kesempatan jalur PNS khusus bagi jalur disabilitas. Sehingga teman-teman saya juga berkesempatan," ungkapnya.
Sebagaimana pesan dari orang tuanya, Muktadin juga berpesan kepada penyandang disabilitas agar tidak terkungkung dengan kekurangan, melainkan fokus dan improve dengan yang apa yang bisa dilakukan.
"Jangan menyerah dan jangan terkungkung dengan kekurangan anda. Semua orang punya kekurangan. Tapi fokus dan improve apa yang bisa anda lakukan, " kata Muktadin.
Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan.
"Kita tadi juga belajar dari Muktadin, dengan kondisi COVID-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.
Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, membuka kesempatan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan hari ini.
"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," pungkasnya. dtc