Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) secara resmi, mulai menggelar Operasi (Ops) Patuh Toba 2020. Dimulainya operasi ini, diawali dengan kegiatan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Medan, Kamis (23/7/2020).
Martuani mengatakan, permasalahan bidang lalulintas di Sumatra Utara, khususnya di Kota Medan, telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang tidak sebanding dengan perkembangan jumlah dan pembangunan infra struktur jalan yang ada.
"Selain itu, perkembangan transportasi telah menginjak era digital. Dimana operasional angkutan publik sudah semakin canggih, (karena) cukup menggunakan handphone. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut," ungkapnya.
Dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas ini, serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan lalu lintas, jelas Martuani, maka Polda Sumut beserta jajaran menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2020 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.
"Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2019 ini menekankan 3 prioritas pelanggaran yaitu, melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap, dan menerobos lampu merah," jelasnya.
Martuani memaparkan, berdasarkan data lakalantas di wilayah Sumut, pada tahun 2019 terjadi sebanyak 6.580 kejadian dan mengalami trend peningkatan 9,85%, dengan selisih 590 kejadian dibandingkan tahun 2018 yaitu sebanyak 5.990 kejadian. "Pada periode Januari-Juni 2020 jumlah lakalantas ada sebanyak 3.178 kejadian," ujarnya.
Kemudian, sambung Martuani, untuk jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas pada rahun 2019 mencapai sebanyak 1.731 orang dan mengalami trend penurunan -5,67% dengan selisih 104 orang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.835 orang. "Sedangkan periode Januari-Juni 2020 sebanyak 854 orang," sebutnya.
Untuk jumlah korban luka berat akibat lakalantas pada tahun 2019 sebanyak 1.888 orang dan mengalami trend peningkatan 10,99%, dengan selisih 187 orang dibandingkan tahun 2018 sebanyak 1.701 orang. Lalu periode Januari-Juni 2020 sebanyak 988 orang.
"Jumlah kerugian materiil akibat lakalantas pada tahun 2019 sebesar Rp13.749.475.000, tahun 2018 sebesar Rp13.696.830.000, periode Januari-Juni 2020 sebesar Rp6.847.175.000," bebernya.
Selanjutnya untuk jumlah pelanggaran lalulintas berupa tilang dan teguran, pada tahun 2019 sebanyak 206.256 mengalami trend penurunan -49,19% dengan selisih 199.686 kasus, dibandingkan tahun 2018 sebanyak 405.942 kasus. Lalu periode Januari-Juni 2020 sebanyak 161.318 kasus.
"Sehingga pada Operasi Patuh Toba 2020 mengedepankan giat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri khususnya polantas dan pelaksanaan tugas lainnya mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di jalan," terangnya.
Lebih lanjut Martuani mengatakan adapun cara bertindak yang harus dipedomani pada Operasi Patuh Toba 2020 adalah melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi/tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan laka serta lokasi penyebaran virus Covid-19. Disamping itu, melaksanakan binluh kepada seluruh masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 berupa giat sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker serta melalui media cetak, elektronik dan medsos.
"Pada pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020 tidak dibenarkan adanya target tilang," tegasnya.
Sedangkan tujuan operasi ini, tutur Kapolda, adalah terciptanya situasi lalulintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan macet. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19.
"Lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis, dan tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu lakukan antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balapan liar dan becak hantu (curanmor). Bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Turut hadir dalam apel gelar pasukan Ops Patuh Toba 2020 ini Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Irwasda Polda Sumut, Dansat Brimob Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, PJU dan para personel Polri.