Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Setelah melalui jalan panjang di rapat Komisi B, rapat Bapemperda dan paripurna selama 4 kali, akhirnya Pemkab Taput sah menambahkan modalnya di PT Bank Sumut sebesar Rp50 miliar rupiah pada rapat paripurna pamungkas DPRD Taput yang dilaksanakan Kamis (23/7/2023), tentang penetapan Perda penambahan penyertaan modal Pemda ke Bank Sumut.
Enam Fraksi di DPRD Taput menyetujui, dengan sejumlah catatan penting kepada pemerintah. Partai Golkar misalnya, meminta Pemkab Taput mendorong PT.Bank Sumut membuat mesin ATM di Adian Koting, Pahae dan Muara dan agar perguruan tinggi negeri dan swasta yang ada di wilayah itu menjadi mitra PT Bank Sumut.
Pengesahan Perda ditandai dengan pembubuhan tanda tangan oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandi Hutabarat dan Pimpinan DPRD Taput.
Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan mengatakan penambahan penyertaan modal ini dapat bermanfaat. "Akan memberikan hasil maksimal untuk menambah kekayaan daerah melalui pendapatan asli daerah (PAD) yang dipisahkan, berupa deviden," katanya.