Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. 11 dari 14 tersangka korupsi suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Rabu 22 Juli 2020.
Dari 11 nama itu 2 diantaranya berasal dari PDIP yakni Syamsul Hilal dan Japorman Saragih. Nama terakhir bahkan sempat dua periode menjadi Ketua DPD PDIP Sumut, meski ditengah jalan memilih mundur.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat, malah menyindir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas peristiwa tersebut. Di mana, Gatot Pujo Nugroho merupakan kader PKS.
"Kita harus ingat, dalang utama pusaran korupsi itu, mantan Gubernur yang diusung oleh PKS," katanya, Kamis (23/7/2020).
Kasus tersebut, kata Djarot menciderai sendi-sendi pemerintahan rakyat. Djarot menjelaskan, pihaknya mendorong agar lembaga anti rasuah itu menindak seluruh pihak yang terlibat.
Sekadar mengingatkan, ke-14 orang itu diduga menerima gratifikasi berupa hadiah dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait empat hal yakni persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2014 oleh DPRD dan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.
Kemudian ada pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2015.
"Atas perbuatannya tersebut, mereka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 64 ayat (1) dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana," sebut Wakil Ketua KPK, Gufron.
Dalam perkara ini, Gatot telah divonis dengan pidana penjara 4 tahun dan denda Rp 250 juta. Ia kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.