Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Polres Tapteng berhasil mengungkap kasus perampokan di toko grosir milik SNMT, pada Senin 29 Juni 2020 lalu, di Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Kalangan, Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menjelaskan, kejadiannya berlangsung dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp180 juta.
“Tak sampai seminggu, pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangkanya berinisial APM dan ES. Namun, 5 terduga pelaku lainnya masih buron,” ungkap Nicolas Dedy Arifianto dalam konferensi pers, Kamis (23/7/2020).
Kasat Reskrim, AKP Sisworo menambahkan, kedua pelaku yang berhasil diamankan mengaku mendapat upah Rp6 juta, kemudian dibagi dua sehingga masing-masing mendapat jatah Rp3 juta.
“Tersangka ES mengaku, upah yang dia peroleh dari hasil perampokan itu telah digunakan untuk biaya nikah di Tapteng,” kata Sisworo.
Sedangkan tersangka APM mengaku kalau uangnya telah habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sisworo menjelaskan, sebagaimana pengungkapan kasus yang dipimpin Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, kejadian ini merupakan salah satu kasus besar yang berhasil diungkap Polres Tapteng dengan cepat.
“Dua pelaku telah ditangkap, sementara 5 pelaku lainnya DPO. Kita menduga, komplotan ini merupakan spesialis, karena aksinya sangat rapi. Beruntung, saat kejadian korban tidak melakukan perlawanan,” ungkap Sisworo.
Aksi komplotan ini sudah direncanakan dengan matang. Para pelaku menyekap dan melakban mulut korbannya (suami-istri) yang saat itu sedang tidur.
Pelaku lainnya pun masuk dengan leluasa dan menggasak uang tunai dan barang berharga milik korban. Aksi tersebut berlangsung cepat, para pelaku membawa hasil rampokan dalam kantongan goni plastik.
“Para pelaku keluar jalan kaki sambil memikul barang hasil rampokan saat subuh, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” terang Sisworo.
Sisworo menambahkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku DPO tersebut dan memerintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kita juga berharap dukungan dan doa dari semua pihak. Mudah-mudahan kita dapat mengejar para pelaku DPO ini,” sebut dia.