Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Toni Mulya Saragih, korban pembobolan rumah dilakukan oleh orang yang belum diketahui indentitas berharap Polsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang menindaklanjuti laporan pengaduanya. Hal itu disampaikan Toni Mulya Saragih kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (23/7/2020).
Toni mengungkapkan, rumah miliknya yang berada di Jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpala Nibung, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang diketahui dibongkar setelah melihat kesana.
"Rumah itu memang sempat ditinggalkan selama 4 hari. Tetapi, begitu dicek kesana, pintu jendela belakang sudah dalam keadaan terbuka. Dan, sejumlah barang berharga sebelumnya berada di dalam rumah sudah tidak ada lagi," ungkapnya.
Dengan demikian, kata Toni kasus pembobolan rumah miliknya yang sudah secara resmi dilaporkan ke Poslek Batangkuis pada Minggu (19/7/2020) dapat segera diproses.
"Saya sudah laporkan kasus pembobolan rumah dengan nomor LP/116/VII/Res.1.8/2020. Oleh karena itu, Poslek Batangkuis diharapkan mampu mengungkap siapa pelaku dan segera diadili sesuai hukum," harapnya.
Kanit Reskrim Polsek Batangkuis, Polresta Deli Serdang, Iptu Kerisman Karo-Karo yang dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020) malam mengaku akan mengecek laporan kasus pembobolan rumah tersebut. "Besok, saya cek dulu laporanya," jawabnya dihubungi lewat sambungan telepon seluler.