Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labusel. Akibat memiliki sabu-sabu 1 bungkus plastik, Khairil Hidayat (26), seorang pegawai Honorer Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, ditangkap polisi. Minggu (24/7/2020)
Kapolsek Kotapinang, Kompol S Sembiring membenarkan penangkapan tersebut."Benar, Tim Reskrim kemarin menangkap Honorer pemilik sabu-sabu, ", ujarnya kepada wartawan.
Penangkapan itu, lanjut Kompol S Sembiring, berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (24/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Selanjutnya, Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat bersama Tim berhasil menangkap 1 orang pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Bukit Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Hasil interogasi diketahui bahwa pelaku bernama Khairul Hidayat, dia memperoleh sabu-sabu dengan membeli dari Andi, warga jalan Labuhan. Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisi sabu-sabu. Selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan ke jalan Labuhan untuk menangkap Andi, namun tidak ditemukan," jelas Kapolsek.