Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Angkasa Pura 2 atau AP II memastikan perjalanan domestik di Indonesia saat ini sudah jauh lebih mudah. Para calon penumpang hanya diwajibkan memenuhi syarat pemeriksaan rapid test COVID-19.
"Hari ini yang kami lakukan di Bandara Soekarno Hatta berdasarkan ketentuan yang berlaku, terbang relatif sangat simple. Pertama hanya perlu rapid test, ini (penerbangan) dalam negeri," kata Eksekutif General Manager Angkasa Pura 2, Agus Haryadi saat acara talk show yang disiarkan langsung oleh YouTube BNPB Indonesia, Senin (27/7/2020).
Agus menyampaikan hasil rapid test yang dulunya hanya berlaku 3 hari, saat ini sudah bisa berlaku selama 14 hari sejak melakukan pemeriksaan. Selain itu menurutnya masyarakat calon penumpang juga bisa melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta terminal 1, 2, dan 3.
"Dulu (rapid test) berlaku 3 hari, sekarang berlaku 14 hari. Dulu orang bingung untuk rapid test dimana, sekarang di dalam bandara disiapkan, baik terminal 2, terminal 3 bahkan terminal 1, sudah semakin mudah lah," ucap Agus.
Meski sudah semakin mudah, Agus menegaskan ada sejumlah protokol kesehatan yang wajib dilakukan oleh calon penumpang atau masyarakat ketika berada di bandara hingga ketika menaiki pesawat. Para calon penumpang sebutnya wajib memakai masker dan melakukan physical distancing
"Hal-hal umum di kawasan bandara wajib pakai masker, physical distancing social distancing, lalu airport facility pertama titik sentuh kita hilangkan jadi sekarang touchless seperti parkir, lift atau equipment yang disentuh orang banyak, misal handrail kita sterilisasi secara periodik dan kita disinfeksi, barang bawaan kita lakukan steriliasi sinar UV," ujar Agus.
Selain itu, Agus menyebut para penumpang saat ini harus standby di bandara minimal 3 jam sebelum keberangkatan. Kemudian Agus juga memastikan syarat-syarat penerbangan domestik ini sudah berlaku secara serentak di seluruh bandara Indonesia
"Jadi terhitung 14 Juli kemarin, satgas fungsi badnara juga sudah ditarik, jadi praktis sangat simpmle masuk bandara, Bali tanggal 5 Juli juga sudah sama juga. Hanya PCR dan tiket, di bandara insyaAllah aman, di pesawat juga ada filter udara atau High efficiency filter," ungkapnya.(dtc)