Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Masyarakat sekitar Kawasan Danau Toba (KDT) bingung dengan komitmen pemerintah tentang pelestarian KDT. Meski Geopark Kaldera Toba sudah menjadi UNESCO Global Geopark, namun pencemaran di KDT tetap dibiarkan. Salah satunya yang dihasilkan dari kerambah-kerambah ikan, baik milik perusahaan maupun milik masyarakat.
Hal itu disampaikan sejumlah komunitas yang ada KDT saat dengar pendapat dengan Komisi B bersama PT Regal Spring Indonesia (RSI) dan PT Suri Tani, di gedung DPRD Sumatra Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin ( 27/7/2020)
"Kami sebagai masyarakat bingung, katanya geopark tapi kenapa pencemaran tetap terjadi. Ini pemerintah sebenarnya mau diapain Danau Toba," tanya Mekar Sinurat dari Forum Komunikasi Masyarakat KDT.
Hal sama juga disampaikan Irwandi Sirait mewakili masyarakat Ajibata. Menurut Irwandi, pemerintah tidak punya nyali menertibkan perusahaan yang merusak Danau Toba. Dia mencontohkan kehadiran dua perusahaan yang hingga kini beroperasi. "Semua orang di Danau Toba ini menjerit, karena airnya tercemar tapi tak ada tanggapan.
Sebelumnya Community Affairs Senior Manager PT RSI Dian Octavia mengatakan pihaknya konsisten menjaga air Danau Toba. ia mengatakan, di bisnis ikan air tawar kebersihan air adalah darah. "Jadi kami tak mungkin mencemari air danau karena itu darah bisnis kami," katanya.