Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan terus dikritik. Pasalnya, GTPP tidak mampu menekan angka atau jumlah warga Kota Medan yang terpapar virus corona atau covid-19. Berdasarkan laporan GTPP Kota Medan, Selasa 28 Juli 2020, jumlah pasien positif atau konfirmasi covid-19 mencapai 2.138. Sedangkan jumlah pasien konfirmasi covid-19 yang dirawat berjumlah 1.322 dan meninggal dunia 222 jiwa dengan rincian 110 konfirmasi covid-19 dan 112 suspek.
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim Wijaya menilai hal itu terjadi akibat kinerja GTPP yang belum maksimal, diantaranya dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan. Kata dia, hingga sekarang Kota Medan masih menjadi peringkat pertama penyumbang pasien covid-19 di Provinsi Sumut.
Menurutnya, GTPP harus selalu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bahayanya virus corona jika manusia terjakit penyakit tersebut.
“Bisa sekeluarga, lingkungan maupun satu kampung terisolasi akibat virus itu. Banyangkan, satu orang terjangkit bisa membawa belasan, puluhan bahkan ratusan orang dalam sekejap terjangkit," ujarnya, Rabu (29/7/2020)
Ketua DPC PDIP Kota Medan ini meyakini GTPP masih setengah-setengah dalam melaksanakan Perwal tersebut. Dia berharap, Kota Medan yang masuk zona merah dapat berubah menjadi zona hijau sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Meskipun demikian protokol kesehatan tetap diberlakukan. Artinya, kalau zona Kota Medan menjadi hijau kita kan sudah tidak khawatir lagi,” bebernya.