Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Pemerintah memberikan penjaminan kredit untuk korporasi swasta non UMKM dan BUMN. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan menjamin hingga 80% pinjaman yang diajukan korporasi yang menjadi sektor prioritas.
Sektor yang menjadi prioritas sendiri adalah sektor usaha padat karya. Sementara itu untuk korporasi lainnya pemerintah hanya menjamin 60% dari total pengajuan kredit.
"Untuk penjaminan porsi kredit yang dijamin pemerintah adalah 60% dan 40% dari perbankan. Namun untuk sektor yang jadi prioritas pemerintah jamin lebih besar, yaitu 80% oleh pemerintah dan 20% oleh perbankan," ungkap Sri Mulyani dalam acara peluncuran penjaminan kredit yang disiarkan live di YouTube, Rabu (29/7/2020).
Adapun dia menjelaskan sektor yang menjadi prioritas sendiri adalah industri pariwisata, otomotif, tekstil dan produk tekstil, garmen, alas kaki, elektronik, kayu olahan, furniture, produk kertas, dan sektor padat karya lainnya.
Kemudian untuk syaratnya, Sri Mulyani menyatakan perusahaan wajib memberikan bukti bahwa aktivitasnya turun karena pandemi. Kemudian, harus ada dokumentasi bahwa perusahaan memiliki karyawan setidaknya 300 orang.
"Syarat utamanya perusahaan harus membuktikan bahwa aktivitasnya turun. dokumentasi punya karyawan di atas 300 orang," ungkap Sri Mulyani.
Perusahaan juga wajib memberikan dokumen rencana penggunaan kredit yang diajukan akan digunakan untuk apa saja.
"Wajib ada dokumen rencana penggunaan anggaran, entah untuk survivability atau untuk daya tahan perusahaan maupun ekspansi," jelas Sri Mulyani.(dtf)