Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus kekerasan terhadap anak masih saja terus terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Seolah, kemajuan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan, sepertinya tak mampu untuk mengikis perilaku buruk ini.
Seperti halnya dengan data yang diperoleh dari Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyampaikan, terdapat beberapa kasus kekerasan anak yang ditangani, yakni pencabulan, penganiayaan dan juga ekploitasi ekonomi.
"Ada tiga kasus kekerasan terhadap anak yang kita tangani sepanjang tahun 2019 hingga Juli 2020 ini," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
MP Nainggolan menjelaskan, sepanjang tahun ini, kasus pencabulan merupakan kasus terbanyak yang terjadi. Dia menuturkan, misalnya saja selama tahun 2019 jumlah tindak pidana (JTP) pencabulan terjadi sebanyak 6 kasus.
"Untuk jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) nya, ada 5 kasus," jelasnya.
Sedangkan, untuk JTP penganiayaan lanjut dia, ada sebanyak 2 kasus. Lalu JTP ekploitasi ekonomi yang ditangani Polda Sumut sebanyak 1 kasus.
"Untuk penganiayaan JPTP nya terselesaikan 2 kasus dan untuk eksploitasi ekonomi terselesaikan 1 kasus," terangnya.
Sementara itu, sebut dia, pada tahun 2020 jumlah tindak pidana pencabulan terjadi sebanyak 15 kasus. Namun untuk jumlah penyelesaian tindak pidananya hanya terjadi pada 5 kasus.
Namun, dari Januari hingga Juli 2020, Polda Sumatera Utara belum ada menangani kasus penganiayaan dan ekploitasi ekonomi. Jadi, kata dia, untuk total keseluruhan jumlah tindak pidana pencabulan yang terjadi selama kurun waktu setahun tujuh bulan ini ada sebanyak 21 kasus.
"Dari total ini, yang terselesaikan ada 10 kasus," pungkasnya.
Terpisah, dalam memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli kemarin, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut berhasil meraih penghargaan Kak Seto Award 2020 atas kecepatan penanganan kasus anak di Sumut dalam kurun waktu 6 bulan. Kedatangan Kapolda dan istri ini pun disambut oleh perwakilan anak-anak di Halaman Mapolda Sumut, Rabu (29/7/2020).
Dalam kesempatan ini, Martuani mengatakan, anak-anak Indonesia adalah anak-anak yang hebat. Untuk itu menurut dia, anak-anak harus dilindungi, dijaga dengan baik serta disayangi.
Sebab, lanjut dia, anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa dimasa depan yang akan mengawaki negara Indonesia. Sehingga anak-anak harus diberi dukungan penuh.
"Mudah-mudahan 30 tahun yang akan datang, dia muncul menjadi pemimpin yang memajukan Sumatera Utara," tandasnya.