Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu dan Serikat Tani Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, berjalan kaki menuju Jakarta untuk menemui Presiden RI, Joko Widodo. Mereka menuntut keadilan atas permasalahan lahan dengan PTPN2. Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, dan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengomentari aksi jalan kaki para petani yang sudah memasuki hari ke-34 itu.
Berbicara pada acara penandatangan komitmen bersama oleh Forkopinda Sumut terkait penyelesaian permasalahan tanah di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (29/07/2020), Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan sebenarnya para petani sudah mengetahui duduk persoalan yang dihadapi.
Kata menteri, para petani berhak atau tidaknya atas lahan HGU PTPN2 itu sejatinya sudah mereka ketahui. Ditegaskannya masalah lahan HGU Simalingkar diselesaikan sesuai prinsip hukum, baik dengan hukum pertanahan. Begitu juga dengan sengketa di HGU Sei Mencirim.
Sementara itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak semestinya para petani melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta. Permasalahan yang dituntut petani, semestinya bisa diselesaikan dengan ketentuan yang ada.
"Ada yang jalan kaki sampai Jakarta, sebenarnya tidak perlu jalan kali sampai Jakarta, ikutilah proses administrasi untik kepemilikan tanah itu," ujar Edy Rahmayadi.
"Di sini ada Pak Kapolda, di sini ada Pak Kajati, kalau perlu bantuan hukum kan tadi Pak Kajati sudah sampaikan, kalau ada yang aneh-aneh laporkan ke bapak-bapak ini," ujarnya.
Kalau permasalahan itu diselesaikan secara bersama-sama dengan niat baik, tambah Edy Rahmayadi, pasti selesai. Kalau tidak, akan terbengkalai terus.
"Saudara-saudara rakyat Sumatra Utara ataupun yang di luar Sumatra Utara, yang masih berhak memiliki apa yang saat ini saya sebut, udahlah akhirin, serahkan kepada yang berhak. Kami juga akan objektif, profesional dan proporsional untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Edy.