Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial UAL mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, FA. Wanita berusia 29 tahun ini mengalami rasa sakit di bagian kepala.
"Saya menjadi korban keberingasan oleh suami dikediaman kami yang beralamat di Batangkuis Pekan, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang. Sebab, di sana dipukuli dan ditunjang," ujar UAL, Selasa (28/7/2020) malam.
Kepada medanbisnisdaily.com, UAL menceritakan, ikhwal peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi ketika bertanya kepada suami, FA yang tidak pulang beberapa hari ke rumah.
"Suami aku uda tiga hari tidak pulang ke rumah. Oleh karenanya, saya sebagai istri wajar bertanya kemana perginya. Tapi, mala dia (FA) malah marah-marah dan menghina," urainya.
Karena FA marah-marah, lanjut UAL menjelaskan, dirinya pun sempat melawan, namun suami tidak terima hingga memuncak marah sampai dipukuli dan ditunjang.
"Kekerasan yang dilakukan suami bukan hanya di lampiaskan kepada aku. Tetapi anaku yang saat itu ada disamping juga jadi korbannya," sambungya.
Dia mengaku, kasus KDRT yang dialami sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang guna mendapatkan perlindungan hukum.
"Saya sudah tak tahan dengan perilaku suami yang selalu ringan tangan kalau marah. Oleh sebab itu, melaporkan secara resmi ke Polresta Deli Serdang nomor STLP/361/VII/2020/SU/RESTA DS dengan harapan laporan segera ditindaklanjuti," akunya.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK yang dikonfirmasi, Rabu (29/7/2020) mengaku bahwa laporan KDRT sudah diterima.
"Laporan sudah diterima, korban juga sudah diperiksa. Kasusnya masih diselidiki dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku," pungkas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.