Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan buruh yang mengatasnamakan
Solidaritas Pekerja Buruh Sumatera Utara (SPB-SU) menggelar aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (30/7/2020). Buruh meminta keadilan hukum atas penganiayaan yang dilakukan gabungan kelompok tani terhadap rekannya Suprat Yono dan Zainuddin Sinaga.
"Kejadian penganiayaan dan pemukulan terhadap buruh Suprat Yono dan Zainuddin Sinaga terjadi di Dusun IV Desa Nagakisar Kecamatan Pantai Cermin, Senin 1 Juni 2020. Kasus tersebut sudah dilaporkan dengan No. LP/33/VI/2020/SU/RES Sergai/Sek.Cermin. Akan tetapi kami sayangkan proses penanganan dari penyidik Polres Serdang Bedagai terkesan lamban dan diduga ada upaya penyidik berpihak terhadap salahsatu kelompok tertentu," kata Koordinator Lapangan, Bambang.
Dugaan terhadap penyidik Polres Serdang Bedagai lamban dan terkesan memihak bukan tanpa alasan. Saat ini Suprat Yono dan Zainuddin Sinaga jelas-jelas menjadi korban penganiayaan tapi malah statusnya ditetapkan sebagai tersangka, kata Bambang. Adapun tuntutan SPB-SU kepada DPRD Sumut antara lain
1. Stop kriminalisasi terhadap buruh terkhusus terhadap kasus A/n Suprat Yono dan Zainuddin Sinaga yang menjadi korban malah ditetapkan tersangka.
2. Meminta DPRD Propivinsi Sumatera Utara mengusut tuntas peristiwa pemukulan/penganiayaan yang dialami
kedua buruh.
3. Meminta pertanggung jawaban pihak Polres Serdang Bedagai Cq. Penyidik Polres Serdang Bedagai yang menangani kasus pemukulan/penganiayaan Suprat Yono dan Zainuddin yang terkesan lambat dan diduga ada upaya penyidik berpihak terhadap salah satu kelompok tertentu.
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto saat menerima pernyataan sikap mereka mengatakan, akan mengundang pihak-pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan tersebut.