Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PPP mengapresiasi Polri atas penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. PPP berharap penangkapan ini bisa jadi pijakan bagi penegak hukum untuk menangkap buronan lainnya yang masih bebas berkeliaran.
"PPP mengapresiasi Polri, khususnya jajaran Bareskrim, yang telah melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Djoko S. Tjandra (DST). PPP berharap agar penangkapan DST ini menjadi milestone (batu pijakan) untuk menekadkan penangkapan semua buronan aparat penegak hukum baik yang kasusnya sudah diputus secara final dan mengikat maupun yang proses hukumnya masih berjalan," kata Sekjen PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).
Arsul mengusulkan agar Djoko Tjandra menjalankan masa hukumannya yang telah diputus oleh MA. Di saat yang sama, penyelidikan tindak pidana lain juga harus diusut terutama proses keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia.
"Menurut PPP juga ingin mengingatkan kembali jajaran penegak hukum atas beberapa hal yang menurut hemat kami harus menjadi atensi bersama saat ini. Pertama, DST harus dieksekusi untuk menjalani pidana penjara 2 tahun berdasarkan Putusan PK MA-RI. Kedua, pada saat bersamaan, Polri juga melakukan proses hukum terhadap DST atas dugaan tindak pidana yang terkait dengan pati Polri yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan juga dugaan memberikan keterangan palsu untuk mendapatkan e-KTP dan paspor, Seluruh dugaan tindak pidana ini harus disidik secara tuntas," jelas Arsul.
Lebih lanjut, Arsul juga meminta Kemenkum HAM untuk memastikan kewarganegaraan Djoko Tjandra.
"Ketiga, kemenkumham perlu memberikan penegasan kepada publik tentang status kewarganegaraan DST ini, karena dulu telah diinformasikan oleh Wakil JA selaku Ketua TPK waktu itu bahwa yang bersangkutan telah menjadi warga negara Papua Nugini. Nah kalo dia WNA maka tentu ada perlakuan yang memang berlaku untuk WNA seperti pemberitahuan terhadap Kedubes dari negara yang berangkutan," tuturnya.
Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis (30/7) malam di Malaysia. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Djoko Tjandra kemudian dibawa ke Bareskrim sementara untuk penyidikan lebih lanjut. (dtc)