Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BP GKT) adalah lembaga yang diberi wewenang dan tanggungjawab mengelola Geopark Kaldera Toba (GKT) saat masih pengusulan maupun sesudah GKT diterima menjadi keanggotaan UNESCO Global Geopark (UGG). Keanggotan lembaga yang dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatra Utara ini, melibatkan banyak unsur, antara lain akademisi, praktisi pariwisata, praktisi seni budaya unsur pemerintahan dan organisasi masyarakat. Sedangkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumatra Utara (Sumut) maupun Badan Pelaksana Otorita Danau Toba ( BPODT) adalah user.
Hal itu dikatakan salah seorang inisiator GKT mewakili Forum Sisingamangaraja XII, John Robert Simanjuntak kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (31/7/2020)
"Keberhasilan GKT menjadi bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) merupakan perjuangan dari Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT), bukan perjuangan dari Disbudpar Sumut maupun lembaga lain yang mengaku ikut membuat dosir. Itu adalah bukti BPGKT mampu mengkoordinir semua pemangku kepentingan," kata John Robert.
Sementara Disbudpar Sumut, Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) dan sejumlah lembaga lain adalah user geopark, bukan pengelola. UNESCO, sambung John Robert, selama ini tahu tempat mereka berkomunikasi hanya BPGKT.
Pendiri Perhimpunan Jendela Toba ini menambahkan, keberhasilan BPGKT mewujudkan GKT harus didukung dengan penguatan lembaga BPGKT. Serta semua pihak harus memberikan apresiasi kepada pengelola BPGKT dan bukan mengklaim berjasa dalam proses perwujutan GKT.
“Saya heran, belakangan ini Disbudpar Sumut muncul seperti pemilik, pengelola geopark, bahkan membuat rapat yang tidak mengedepankan BPGKT. Dinas pariwisata, BPODT adalah user geopark, bukan pengelola. Jangan ada pihak yang mengklaim ikut membuat dosir GKT padahal tidak pernah ada,” tegasnya.
Lelaki yang pernah menggagas pelaksanaan Tour the Toba pada tahun 2008 tersebut menilai, personil BPGKT lah yang saat ini paling paham mengelola geopark. Karena merekalah yang bekerja mewujudkan GKT sehingga berhasil menjadi anggota UGG. Karena itu jika ada pihak yang meminta dievaluasi, maka yang harus dievaluasi adalah mereka yang tidak ikut berjuang.
John Robert menyesalkan dalam diskusi virtual yang dilaksanakan Disbudpar Sumut bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut beberapa waktu lalu telah mengabaikan BPGKT. Harusnya dalam diskusi itu, Kepala Disbudpar Sumut, Ria Novida menjelaskan sejarah perjuangan BPGKT kepada publik.
“Saya kira Ibu Ria tidak pernah mengetahui sejarah Geopark Kaldera Toba. Sehingga dalam diskusi itu ia justru menonjolkan orang lain yang sama sekali tidak berjuang untuk GKT,” jelasnya.
Selain itu, Disbudpar Sumut jangan salah kaprah seolah-olah geopark itu hanya aktivitas pariwisata. Bahkan sangat salah bila Disbudpar merasa pemilik atau pengelola geopark. Karena proses persiapan pengusulan GKT tahun 2011 justru kementerian ESDM dan Badan Geologi yang paling terlibat.
“Setelah GKT diterima UNESCO, janganlah kita menjadi bias. Karena dari berita yang muncul belakangan ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut muncul seperti pemilik, bahkan membuat rapat dan tidak mengedepankan BPGKT,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Selasa (31/7/2020) Disbudpar Sumut yang dipimpin Ria Telaumbanua menggelar rapat virtual. Rapat bersama Sekda Sumut tersebut menghadirkan BPODT, perwakilan kepala daerah, RE Nainggolan dan sejumlah pihak termasuk BPGKT.
Ria Telaumbanua memaparkan beberapa sasaran pengembangan geopark yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata.
Di antaranya peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi dan kabupaten. Peningkatan kontribusi pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten. Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Peningkatan lama tinggal wisatawan dan pengeluaran wisatawan selama kunjungan.