Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pelarian Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang berstatus buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali pada 1999 telah berakhir. Djoko ditangkap pada Kamis (30/7) kemarin di sebuah unit apartemen mewah di Kuala Lumpur.
Djoko Tjandra ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra langsung diterbangkan ke Tanah Air melalui pesawat carteran. Pesawat yang mengangkut Djoko Tjandra pun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada pukul 22.39 WIB semalam.
Nama apartemen tempat Djoko bersembunyi di Malaysia hingga akhirnya ditangkap ialah The Avare Condominium yang terletak di jantung Kota Kuala Lumpur, tepatnya dekat Menara Kembar (Twin Tower) Petronas.
"Apartemen yang digunakan oleh Djoko Tjandra di The Avare Condominium, Kuala Lumpur," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Jumat (31/7/2020).
"Berada di apartemennya saat ditangkap," imbuh Sigit.
Sigit menjelaskan lebih lanjut, Djoko Tjandra tinggal di kamar unit 20-A.
Avare Condominium merupakan apartemen mewah di Kuala Lumpur. Dari penelusuran detikcom, kisaran harga satu unit apartemen di Avare Condominium ialah RM 2,6-8,1 juta atau sekitar Rp 8,9-28 miliar (Rp 3.460/Ringgit Malaysia) seperti yang dilansir detikcom dari situs iProperty.com.my, Jumat (31/7/2020).
Berdasarkan informasi dari situs tersebut, apartemen mewah itu memiliki beberapa jenis dengan luas yang beragam sekitar 353-706 meter persegi. Dtc