Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Menjelang 13 tahun Kabupatan Padang Lawas Utara, saya rasa perlu menuangkan pikiran-pikiran yang selama ini menghantui imajinasi. Melalui tulisan ini akan saya tuangkan beberapa hal yang menurut saya perlu kita perhatikan bersama sebagai putra daerah yang mencintai tanah ini dengan segenap jiwa dan raga kita.
Di tanah yang luasnya 3.918.05 km², dengan jumlah populasi -+ 262.896 jiwa, banyak harapan yang digantungkan. Mengingat sejarah yang tercatat, tanah ini pernah mencapai puncak kejayaanya sebagai penyumbang swasembada pangan nasional pada masanya. Hewan ternaknya yang mencapai ribuan ekor pada waktu itu,
Hal tersebut terbukti adanya Irigasi Batang Ilung, pertama kali dikembangkan pada 1960 oleh masyarakat dengan luas -+ 1.375 ha. Pembangunan Bendungan Batang Ilung dan jaringan irigasi dimulai pada 1983 dengan dana loan dan APBN. Slesai dibangun pada tahun 1991-1992. Tahun 1994 dioperasikan sehingga melaksanakan pola tanam seluas 4.194 ha dengan intensitas tanam sebesar 200%
Sejak tahun 2006 sampai sekarang, terjadi penurunan kemampuan, dimana irigasi ini hanya mampu mengairi sekitar 1.677,6 ha dengan intesitas tanam hanya 40%. Tidak bisa dibayangkan bagaimana kayanya daerah ini pada saat itu, dan tidak bisa kita pungkiri juga menurunnya intesitas tanamnya yang semula mencapai 200% kini hanya 40%.
Selain menyumbang swasemba pangan, tanah ini juga terkenal di sektor peternakan. Hal tersebut juga terbukti dengan adanya tanah yang disediakan pemerintah pusat pada waktu itu,kurang lebih seluas 500 ha. Akan tetapi kini pemanfaatan tarsebut tidak untuk peternakan, melainkan berubah fungsi menjadi lahan perkebunan sawit yang dikuasai pihak tertentu.
Menjelang ulang tahun kabupaten tercinta, saya pikir kita perlu membuka kembali lembaran catatan yang tertuang dalam buku panduan pemekaran, melihat dasar dan argumentasi yang mampu meyakinkan pemerintah pusat, sehingga pada tahun 2007 daerah ini lepas dari Kabupaten Tapanuli Selatantan menjadi daerah otonomi baru bernama Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Sepengetahuan saya, isi yang tertuang dalam buku tersebut adalah, keinginan kuat para tokoh-tokoh pemekaran mengembalikan sektor pertanian dan sektor peternakan seperti yang tertulis pada alenia sebelumnya. Itulah sebabnya mengapa saya memulai tulisan ini dengan narasi itu.
Mendekati umur 13 tahun, usia yang bisa kita katakan cukup dewasa, Padang Lawas Utara belum bisa mewujudkan harapan besar masyarakatnya, yaitu mengembalikan daerah ini menjadi penyumbang pangan dan ternak seperti cita-cita awalnya. Cita-cita itu seakan ditinggal begitu saja. Pemkab Paluta kini berfokus pada pembangunan sarana perkantoran,serta infrasturuktur yang seharusnya tidak menjadi tujuan utamanya, yang menurut saya tidak menjadi hal urgensi.
Selain itu, masih banyak sejumlah persoalan yang menjadi pekerjaan besar Pemkab Paluta. Melihat tata kelola yang begitu karut marut dari segi aspek pengelolan pasar tradisional yang kurang tertib dan seharusnya pada usia ini sudah berubah menjadi pasar modern.
Dari segi aspek teritorial batas wilayah, harusnya pada usia yang tergolong dewasa, daerah ini sudah selesai. Akan tetapi hal tersebut tidak menjadi perhatian khusus bagi pemerintah. Padahal sepengetahuan saya anggaran penyelesaian batas wilayah setiap tahunnya ditampung dalam APBD.
Persoalan berikutnya yang masih saja menjadi soroton bersama, yaitu penertiban administrasi perusahan-perusahan perkebunan yang cukup buruk. Bayangkan saja, hari ini masih banyak perusahan ataupun pabrik yang berdiri di wilayah Padang Lawas Utara tetapi tidak memiliki izin. Hal ini "sangat luar biasa" tentunya,
Dari segi pengelolaan anggaran, Pemkab Paluta tidak lepas dari kritik para elemen masyarakat dan kontrol sosial. Tak jarang
LSM, dan berbagai elemen mahasiswa melakuan protes, bahkan melakukan demonstransi.
Pada bulan ini, tepatnya tanggal 10 Agustus, Kabupaten Padang Lawas Utara berusia 13 tahun. Saya berharap pemerintah kembali pada tujuan awalnya,
Terahir saya ucapkan mohon maaf, kepada seluruh elemen masyarakat Padang Lawas Utara, jika ada data-data ataupun narasi yang keliru, mohon diluruskan.
====
Penulis Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Pembangunan (STIK-P) Medan
====
medanbisnisdaily.com menerima tulisan (opini/artikel) terkait isu-isu aktual masalah ekonomi, politik, hukum, budaya dan lainnya. Tulisan hendaknya ORISINAL, belum pernah dimuat dan TIDAK DIKIRIM ke media lain, disertai dengan lampiran identitas (KTP/SIM), foto (minimal 700 px dalam format JPEG), data diri singkat/profesi/kegiatan (dicantumkan di akhir tulisan), nama akun FB dan No HP/WA. Panjang tulisan 4.500-5.500 karakter. Tulisan sebaiknya tidak dikirim dalam bentuk lampiran email, namun langsung dimuat di badan email. Redaksi berhak mengubah judul dan sebagian isi tanpa mengubah makna. Isi artikel sepenuhnya tanggung jawab penulis. Kirimkan tulisan Anda ke: [email protected]