Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa dirinya berencana menandatangani perintah eksekutif segera untuk melarang aplikasi video singkat milik Cina, TikTok, di AS. Pelarangan ini diumumkan saat otoritas AS khawatir TikTok akan digunakan oleh agen intelijen Cina.
Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (1/8/2020), Trump mengumumkan hal ini kepada wartawan di dalam pesawat kepresidenan AS, Air Force One, pada Jumat (31/7) waktu AS. Disebutkan Trump bahwa dirinya akan menandatangani perintah eksekutif itu sesegera mungkin pada Sabtu (1/8) waktu AS.
"Sejauh TikTok menjadi kekhawatiran, kita akan melarang mereka dari Amerika Serikat," tegas Trump dalam pernyataannya.
"Saya akan menandatangani dokumennya besok," imbuhnya, merujuk pada Sabtu (1/8) waktu AS.
Keputusan melarang TikTok ini menjadi puncak dari kekhawatiran keamanan nasional AS terhadap keamanan data pribadi yang ditangani TikTok. Otoritas AS juga diketahui khawatir bahwa TikTok akan dimanfaatkan oleh agen-agen intelijen Cina.
Di sisi lain, langkah Trump ini akan menjadi pukulan besar bagi perusahaan pemilik TikTok, ByteDance yang berkantor di Beijing. Diketahui bahwa ByteDance menjadi segelintir konglomerat Cina yang mengglobal berkat kesuksesan aplikasi komersial semacam ini.
Belum ada tanggapan resmi dari ByteDance dan TikTok terkait pengumuman Trump ini.(dtc)