Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Wilayah hukum Polsek Lubukpakam sepertinya sudah tidak aman lagi sehingga pencurian sepeda motor pun kian merajalela. Tercatat, pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Lubukpakam sudah beberapa kali terjadi. Pertama, pencurian motor terjadi di Masjid Babul Ihsan, Gang Purwo, Desa Bakaranbatu, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara pada Senin (22/6/2020) .
Dari peristiwa itu, sepeda motor Honda Beat BK 62 71 AEM milik Pandi Ahmad dibawa kabur oleh bandit jalanan yang aksinya terekam Closed Circuit Television (CCTV).
Kedua, pencurian sepeda motor Honda Beat di toko ponsel Jalan Serdang, Kecamatan Lubukpakam. Di sana, aksi para pelaku yang berhasil membawa kabur kendaraan milik pekerja ponsel tersebut terekam CCTV, Senin (27/7/2020).
Teranyar, Jumat, (31/7/2020) pencurian terjadi kembali di Jalan Pantai Labu Simpang Gang Banjaran Desa Sekip Lubukpakam. Sepeda motor Honda Vario BK 2504 MAR milik taufik hilang dibawa kabur kawanan begundal jalanan.
Menanggapi hal itu, Sekjen Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pusat, Aprillia Supaliyanto meminta Polresta Deli Serdang untuk lebih peka menyikapi tindakan kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Kapolresta Deli Serdang sudah seyogiyanya menginstruksikan kepada jajarannya dalam hal ini Polsek Lubukpakam menindaklanjuti laporan tindak kejahatan yang belakangan terjadi. Begitu juga, harus segera menyusun konsep pemetaan di daerah-daerah rawan kriminalitas. Jangan sudah terjadi pencurian baru lah kepolisian turun tangan," ujarnya dihubungi lewat sambungan telepon seluler, Sabtu (1/8/2020).
Kanit Reskrim Polsek Lubukpakam, Ipda Edy Jhon J Manalu yang dikonfirmasi mengenai pencurian belakangan terjadi di wilayah hukumnya mengatakan akan mengungkap kasus tersebut. "Mau bagaimana lagi, sudah terjadi pencurian. Pun begitu, kami akan berusaha mengungkapnya," jawabnya lewat sambungan ponsel.