Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Australia mengeluarkan aturan baru yang akan mendorong Facebook dan Google untuk membayar perusahaan media atas penggunaan konten berita media. Aturan itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dirilis pada Jumat pekan lalu.
Dikutip dari CNN, Senin (3/8/2020) menurut berbagai media di Australia, platform Google dan Facebook selama bertahun-tahun dianggap tidak adil terhadap keuntungan yang dihasilkan dari banyaknya berita yang masuk di sana.
Meskipun keduanya sebenarnya saling ketergantungan. Platform Facebook dan Google membantu media meningkatkan pembaca atau viewers ke situs mereka. Tidak hanya itu Google dan Facebook pun diuntungkan juga. Kedua platform itu membutuhkan media untuk mengisi hasil pencarian, menyediakan berita bermanfaat dan terkini.
Dalam prosesnya Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) menjelaskan aturan pembayaran akan diputuskan berdasarkan kesepakatan media dengan Facebook dan Google yang diberi waktu tiga bulan. Selanjutnya UU akan menjalani konsultasi publik dan terakhir akan diselesaikan oleh parlemen Australia untuk menentukan apakan aturan itu lolos atau tidak.
Sebuah perusahaan media besar di Australia Nine memiliki The Sydney Morning Herald dan Business Insider edisi lokal, mengatakan mereka menyambut keputusan pemerintah untuk mengakui pentingnya ketimpangan regulasi dan perundingan yang ada antara perusahaan media dan platform yang dominan.
Google pun mengecam bahwa tindakan pemerintah Australia akan menghambat invovasi di sektor media. Direktur Pelaksana Google di Australia dan Selandia Baru Mel Silva menambahkan tindakan Australia akan mengancam ekonomi digital Australia yang bedampak pada layanan Google di negara itu.
"Intervensi tangan pemerintah yang berat menjadi ancaman dan menghambat ekonomi digital Australia serta berdampak pada layanan yang dapat kami berikan kepada orang Australia," kata Mel Silva.
Sedangkan dari pihak Facebook, Direktur Pelaksana Facebook di Australia dan Selandia Baru Will Easton mengatakan sedang meninjau proposal pemerintah Australia. Pihaknya tengah memahami apakah aturan itu akan berdampak pada industri, layanan Facebook, dan investasi Facebook ke Australia.
Facebook menambahkan, perusahaan-perusahaan teknologi memiliki cara lain dalam mendukung media dan waratwannya. Seperti yang baru-baru ini dilakukan Facebook. Pihaknya telah menginvestasikan jutaan dolar secara lokal untuk mendukung media Australia melalui dana bantuan COVID-19. Dana itu membayar penerbit untuk konten, program pelatihan, hibah dan sponsor industri.(dtf)