Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara, Abdul Razak Nasution, mengapresiasi kinerja Kajatisu Amir Yanto dalam memberantas tindak pidana korupsi. Secara khusus, kata Razak, HIMMAH Sumut mengapresiasi atas dibongkarnya dugaan korupsi di PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) yang merugikan negara sebesar Rp 56 miliar.
"Kami mengapresiasi dan mendukung kinerja Kajatisu di bawah pimpinan Amir Yanto dalam memberantas korupsi di PT. PSU. Kita ketahui bersama Kejatisu juga sedang membongkar lima kasus dugaan korupsi lain di tubuh BUMD Sumut," jelas Razak
Dikatakan Razak, Provinsi Sumatera Utara merupakan provinsi terkorup nomor 2 di Indonesia berdasarkan rilis KPK 11/3/2020. Ke depan kami berharap Sumut menjadi provinsi yang bersih dari korupsi.
“Kami yakin Pak Amir Yanto sosok profesional dan mempunyai integritas yang kuat menegakkan supremasi hukum. Bukan hanya permasalahan korupsi, permasalahan-permasalahan lain juga, kami mendukung kejaksaan, seperti menyelesaikan sengketa tanah," kata Razak.
HIMMAH sebagai organisasi mahasiswa yang notabenenya melakukan fungsi pengawasan akan konsisten berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi dan laporan dugaan korupsi kepada kejaksaan demi terwujudnya good governance di Sumatra Utara.