Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, buka suara terkait rencana pemerintah yang ingin memindahkan Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, eks Bandara Polonia Medan. Menurutnya, berdasarkan RTRW Kota Medan, lahan eks Lanud Soewondo adalah pusat bisnis. Sehingga, ketika pemindahan dilakukan maka lahan tersebut harus jadi pusat bisnis.
"Kalau jadi pusat bisnis maka akan memberikan dampak yang besar bagi Pemko Medan, mulai dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pembangunan gedung, PBB (Pajak Bumi Bangunan), dan pajak daerah lainnya," ujarnya, Selasa (4/8/2020).
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan ini meminta untuk tidak memindahkan Kantor Wali Kota Medan ke lahan eks Lanud Soewondo. Sebab, akan memberatkan keuangan daerah.
"Pembangunan komplek pemerintahan butuh biaya tidak sedikit, dari mana uangnya sementara APBD terbatas. Lebih baik dikerjasamakan dengan pihak ketiga, antara pemilik lahan dengan swasta," bebernya.
"Kalau di sana jadi pusat pemerintahan, maka dampaknya tidak baik, khususnya dari sisi penumpukan aktifitas. Kemacetan, karena semua bertumpuk di sana," bebernya.
Seperti diberitakan, Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil, memastikan sengketa lahan antara warga Sari Rejo, dengan TNI AU di Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, segera tuntas. Sofyan mengatakan, Landasan Udara Soewondo, berikut eks Bandara Polonia dalam area lahan Sari Rejo itu dipindahkan ke Tandem, menempati luas lahan 1.200 Ha milik PTPN2.
Kata Sofyan, di sana akan dibangun Lanud yang baru. "Sekarang sudah ada pembicaraan dan TNI sudah melihat secara teknis, kelihatannya sudah oke," ujarnya usai penandatangan komitmen bersama Forkopimda Sumut terkait penyelesaian permasalahan tanah di Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (29/07/2020).
Lebih lanjut Menteri Sofyan Djalil mengatakan, landasan militer itu rencananya akan diselesaikan secara tuntas, bersamaan dengan penyelesaian masalah tanah yang terkait, terutama Sari Rejo.