Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Labusel. Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan unsur pemerintahan membongkar hiburan pasar malam yang beroperasi di halaman SDN 112227 Dusun Rasau, Desa Rasau, Kecamatan Torgamba. Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatra Utara, Selasa (4/8/3020). Pasalnya, pasar malam ini tidak memiliki izin dari kepala dekolah maupun pemerintah setempat.
"Sudah dibongkar, Tidak izin dari kepsek dan pemerintah setempat. Jadi hari ini sudah dibongkar," ujar Kepala Dinas Pendidikan Labusel, Sutan Harahap via pesan WhatsApp kepada medanbisnisdaily.com
Dia sendiri sempat heran ketika menerima informasi adanya halaman sekolah yang dijadikan sebagai lokasi bangunan hiburan pasar malam, terlebih fasilitas disana merupakan asset pemerintah.
Dirinya menduga, beroperasinya hiburan di halaman sekolah disebabkan adanya komunikasi antara oknum dengan pemilik usaha.
“Tidak boleh ada yang bisa bermain-main dengan aset daerah. Saya juga sudah minta kepada kades agar oknumya ditegur. Laporan yang saya terima, bangunan sudah semua dibongkar,” paparnya.
Sebelumnya, hiburan rakyat pasar malam berupa penyajian arena permainan anak dan orang dewasa di halaman SDN 112227 Desa Rasau yang telah berjalan beberapa malam itu, sempat membuat heboh tokoh masyarakat dan media sosial.
Kebanyakan mempertanyakan bagaimana sebenarnya prosedur perizinan hingga usaha hiburan tersebut dapat beroperasi di halaman sekolah tanpa adanya pembatasan-pembatasan lokasi, sementara proses belajar mengajar sajapun ditiadakan.